Lima Kali Dirudapaksa Ayah Tiri Ibu di Lampung Ini Naik Pitam Dengar Pengakuan Putrinya

Sd (34) pria asal Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, Lampung ditangkap polisi setelah mencabuli anak tirinya. Aksi bejat ayah tiri ini dilakukan tak hanya sekali terhadap bocah berinisial A (10). Sd merudapaksa anak tirinya itu hingga lima kali berturut turut.

Polisi akhirnya menangkap pelaku pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban. "Tersangka ditangkap Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan." "Dia (pelaku) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Gedung Meneng," ungkap Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (05/01/2021).

Aksi ayah di Tulangbawang cabuli anak tiri berusia 10 tahun terbongkar setelah keluhan sakit perut. Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkapkan, korban A mengeluhkan sakit perut kepada ibunya. Karena curiga, ibu korban lalu bertanya kepada korban perihal sakit yang diderita korban.

Betapa kagetnya ibu korban, ketika A menjawab jika ia sudah dinodai oleh ayah tirinya. "Mendengar pengakuan A, ibu korban langsung naik pitam." "Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dente Teladas pada Minggu (03/01/2021) siang," papar AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun. Polisi akhirnya menangkap pelaku pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban. "Tersangka ditangkap Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan."

"Dia (pelaku) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Gedung Meneng," ungkap Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (05/01/2021).

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *